Nasehat Syaikh Al-Albani, Syaikh Al-Albani -rahimahullah-

Nasehat : Kitab Fiqhus Sunnah Karya Sayyid Saabiq


ما رأيكم في كتاب فقه السنة للسيد سابق

Bagaimana pendapat Anda tentang kitab Fiqhus Sunnah karya Sayyid Saabiq?

هذا الكتاب بالنسبة لطلبة العلم للمبتدئين في الفقه كتاب جيد ﻻنه يفتح لهم طريقة التفقه على المنهج الذي كان عليه سلفنا الصالح من اتباع الكتاب والسنة وعدم التقييد بمذهب معين

As-Syaikh Al-Albani rahimahullah menjawab, “Kitab ini bagus bagi para penuntut ilmu yang baru mulai mempelajari fiqih, karena dapat membuka jalan bagi mereka untuk memahami manhaj atau metode yang ditempuh oleh para pendahulu kita yang Shalih, yaitu dengan mengikuti Al-Kitab dan As-Sunnah dan tidak terikat dengan madzhab tertentu.

ولكن في هذا الكتاب نقص لعل المؤلف يتداركه فيما بعد من ناحيتين اﻻولى: ان كثيرا من المسائل التى تعرض لذكر الخلاف فيها لم يفصح عن وجه الصواب فيما اختلف فيه الناس الثنية ان كثيرا من احاديث هذا الكتاب لم يحقق القول فيها تصحيحا او تضعيفا

Akan tetapi kitab ini memiliki kekurangan dari dua sisi, semoga penulis berkenan menelitinya kembali.

Pertama, banyak dari masalah-masalah yang ia sebutkan bahwa Ulama berbeda pendapat tentangnya namun ia tidak jelaskan mana pendapat yang benar dari perbedaan pendapat tersebut.

Kedua, banyak hadits-hadits yang dimuat dalam kitab ini belum ditahqiq (telaah) tentang keabsahannya antara shahih dan dha’if.

وقد علقت على اجزائه الثلاثة الاولى في تمام المنة في التعليق على ققه السنة

Dan saya telah memberikan ta’liq (catatan) terhadap tiga juz pertama dari kitab beliau ini dalam kitab saya yang berjudul Tamaamul Minnah fit Ta’liiq ‘ala Fiqhis Sunnah.”

Fataawa Al-Madiinah 110
Alih Bahasa: Fikri Abul Hasan

Sumber : http://madrasahjihad.wordpress.com/2012/01/11/kitab-fiqhus-sunnah-karya-sayyid-saabiq/

About Salafiyyin

Dipersilahkan bagi Ikhwahfillah sekalian bila ingin menuliskan sepatah atau dua patah komentar, tentunya komentar-komentar yang berakhlak mulia dan yang mempunyai kandungan pahala dari Allah -Subhanahu wa Ta'ala- dan diperbolehkan menyebarkan seluruh konten blog ini dengan syarat untuk kepentingan dakwah Islam dan BUKAN untuk tujuan komersil, serta tidak harus menyertakan URL sumbernya. Jazakumullahu khairan. Barakallohufikum,..

Discussion

No comments yet.

Tulis Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

"Dipersilahkan bagi Ikhwahfillah sekalian bila ingin menuliskan sepatah atau dua patah komentar, tentunya komentar-komentar yang berakhlak mulia dan yang mempunyai kandungan pahala dari Allah -Subhanahu wa Ta'ala- dan diperbolehkan menyebarkan seluruh isi blog ini dengan syarat untuk kepentingan dakwah Islam dan BUKAN untuk tujuan komersil , serta tidak harus menyertakan URL sumbernya. Jazakumullahu khairan. Barakallohufikum,.."

Enter your email address to follow this blog and receive notifications of new posts by email.

Join 3,885 other subscribers

Mutiara Salaf

Yahya bin ‘Ammar rahimahullah pernah berkata, “Ilmu itu ada lima (jenis), yaitu: (1) ilmu yang menjadi ruh (kehidupan) bagi agama, yaitu ilmu tauhid; (2) ilmu yang merupakan santapan agama, yaitu ilmu yang mempelajari tentang makna-makna Al-Qur’an dan hadits; (3) ilmu yang menjadi obat (penyembuh) bagi agama, yaitu ilmu fatwa. Ketika seseorang tertimpa sebuah musibah maka ia membutuhkan orang yang mampu menyembuhkannya dari musibah tersebut, sebagaimana pernah dikatakan oleh Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu. (4) ilmu yang menjadi penyakit dalam agama, yaitu ilmu kalam dan bid’ah, dan (5) ilmu yang merupakan kebinasaan bagi agama, yaitu ilmu sihir dan yang semisalnya.” [Lihat Majmu’ Fatawa (X/145-146), Siyar A’lamin Nubala’ (XVII/482)]

Mutiara Salaf

Mu’aadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu berkata : “Wajib atas kalian menuntut ilmu agama ini, karena mengajarkannya adalah amalan yang baik, mempelajarinya adalah ibadah, mengingatnya kembali adalah tasbih, mengadakan penelitian tentangnya adalah jihad, mengajarkannya kepada orang yang tidak mengerti adalah shadaqah, dan mengerahkan segala kesungguhan terhadap ilmu ini dengan mengambilnya dari para ulama merupakan amalan yang mendekatkan diri kepada Allah.”
Dengan demikian orang yang mengadakan penelitian tentang ilmu agama ini adalah mujahid fi sabilillah.” [Majmu’ Fatawa jilid 4/109]